Tambang Pasir Laut Ilegal Kian Marak di Lebak Banten, Ini Lokasinya

  • Bagikan
Tambang pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Mulyana/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Penambangan pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten semakin marak dan tidak tersentuh hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) Dede Mulyana kepada DURASI.co.id, Rabu, 6 Maret 2024.

“Tambang pasir laut ilegal ini beroperasi sepanjang pesisir Pantai Bayah hingga Cihara. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk pangkalan pasirnya, kata Dede, dimulai dari pesisir Pantai Ciwaru, Cikumpay, Ranca Lele, Muara Kali Cihara, bahkan sampai pesisir Pantai Binuangan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin marak. Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli di Pantai Karang Taraje Lebak

Oleh karena itu, dalam waktu dekat aktivis senior Banten ini bakal melaporkan para pengelola pasir laut ilegal tersebut ke pihak terkait.

“Nama-nama “pemain” pasir laut ilegal ini sudah kami kantongi,” ujarnya menandaskan.

Reporter: Mulyana
Editor: Yendri

  • Bagikan