Tarif Parkir RSUD Balaraja Picu Perdebatan di Tengah Masyarakat

Papan informasi tarif parkir terpasang di area RSUD Balaraja. (Foto: Man/Durasi.co.id)

TANGERANG, DURASI.co.id – Tarif parkir di RSUD Balaraja menjadi sorotan publik setelah adanya keluhan pengunjung yang dikenakan tarif Rp4.000 meskipun hanya berada di area parkir sekitar lima menit.

Pihak RSUD Balaraja melalui Aang Sunarto menjelaskan bahwa tarif parkir telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Untuk kendaraan mobil, tarif satu jam pertama sebesar Rp4.000.

Ia menyebutkan sebelumnya memang pernah ada konfirmasi terkait pengelolaan parkir, namun tidak spesifik pada kasus lima menit tersebut.

Merespons persoalan tersebut, Ketua LSM Masyarakat Peduli Amanah Nasional (MAPAN), Juhri, menilai kebijakan tersebut terasa tidak adil, terutama karena rumah sakit merupakan fasilitas publik yang sering dikunjungi dalam kondisi darurat, panik, atau hanya untuk keperluan singkat, seperti mengantar obat maupun dokumen.

Baca Juga :  Puluhan Warga Gambir Ikuti Sosialisasi Jakpreneur

“Penerapan tarif satu jam penuh tanpa adanya masa tenggang (grace period) di lingkungan rumah sakit sangat disayangkan,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Ia meminta pengelola parkir mempertimbangkan pemberian masa tenggang yang lebih manusiawi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Polemik ini memunculkan perdebatan tentang keadilan tarif parkir di fasilitas kesehatan publik. Kami juga menilai perlu adanya kebijakan masa tenggang, misalnya 10 hingga 15 menit gratis, serta transparansi pengelolaan parkir yang harus sesuai dengan regulasi daerah,” ujarnya. [Man]