BOGOR, DURASI.co.id – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Jawa Barat akan terus mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD KPKB Jawa Barat, Zefferi, Kamis, 4 Januari 2024.
“Kami akan terus mengawal sejauh mana Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan pelaksana proyek bertanggung jawab atas mega proyek jalan Bomang yang menjadi temuan BPK,” kata dia.
Ia menyebut, KPKB sangat prihatin terkait temuan BPK tersebut, dimana hingga saat ini pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan pelaksana proyek belum menyelesaikan rekomendasi BPK untuk mengembalikan kerugian negara.
“Waktunya 60 hari, jika temuan BPK tersebut tidak diselesaikan maka akan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH),” sebutnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa rekomendasi BPK masih dalam tahap pengembalian.
“Sudah ada progres, kita sudah membuat surat teguran ke penyedia untuk menagih kekurangan,” ungkap dia. (Jay)