Tengku Fauzan Jabat Plt Sekwan DPRD Riau Gantikan Joni Irwan

  • Bagikan
Gedung DPRD Riau. (Foto: Ist)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Gubernur Riau, Syamsuar menunjuk Tengku Fauzan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, menggantikan Joni Irwan, mulai hari ini, Rabu (14/9/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan mengatakan, Gubernur menunjuk Tengku Fauzan, setelah Joni Irwan akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. 

“Jabatan Plt Sekwan saat ini dijabat Tengku Fauzan, ia saat ini menjabat sebagai staf ahli. Penggantian Plt ini setelah disetujui oleh Gubernur, karena Jhoni Irwan akan memasuki pensiun,” kata Ikhwan Ridwan.

Dijelaskan Ikhwan, Pemprov Riau belum membuka asesmen untuk jabatan defenitif Sekwan, karena pejabat lamanya Muflihun, belum diberhentikan sebagai Sekwan. 

“Belum ada buka asesment, kan pejabat lamanya masih yang lama. Hanya saja mereka di minta fokus untuk memimpin Pj Wali Kota, termasuk Plt Disdik masih tetap,” katanya.

Baca Juga :  Kembangkan Desa Logas Kuansing, Pemprov Riau Gandeng FEB Unri

Untuk diketahui, jabatan Plt Sekwan semula dijabat oleh Jhoni Irwan, setelah Muflihun ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru. 

  • Bagikan