BATAM, DURASI.co.id – Bermodalkan alasan ingin bekerja, Sadam Siregar, seorang residivis kasus penggelapan sepeda motor, kembali berurusan dengan hukum.
Pria beranak dua ini nekat mencuri motor milik pengemudi ojek online Maxim bernama Parlindungan, dengan dalih sepeda motor tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi menuju tempat kerjanya sebagai kuli bangunan.
Aksi penggelapan itu dilakukan Sadam hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan perumahan Tiban.
“Saya kerja bangunan di proyek Tiban, motor itu rencananya buat saya pakai kerja,” ujar Sadam saat diamankan di Polresta Barelang.
Pelaku juga mengaku pernah melakukan hal serupa dan sempat ditangkap oleh Polsek Sagulung. Dalam kasus sebelumnya, sepeda motor korban dikembalikan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin menjelaskan, motif pelaku murni karena tekanan ekonomi.
“Atas perbuatannya, Sadam dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Kompol Zainal Arifin, Senin (7/4/2025) siang.
Sebelumnya diberitakan, Sadam Siregar ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik Parlindungan, seorang pengemudi ojek online Maxim, pada Minggu (6/4/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan perumahan Tiban.
Pelaku awalnya memesan layanan ojek secara offline pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 12.15 WIB dari kawasan SP Plaza. Ia meminta korban mengantarkannya ke Masjid Sultan, lalu ke Masjid Raya Batam Center.
Namun sebelum sampai tujuan, pelaku mengajak korban makan siang terlebih dahulu di kawasan Legenda Malaka. Di situlah pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli bakso. Karena tidak curiga, korban pun meminjamkan motornya. Tapi ternyata motor itu langsung dibawa kabur.
Mengetahui motornya tidak kembali, Parlindungan segera melapor ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.
Penulis: Simon
Editor: Indra







