BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, digegerkan oleh inspeksi mendadak (sidak) tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis pada Rabu (22/4/2026) pagi. Dalam pemeriksaan tersebut, satu orang perangkat desa dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina dan amfetamina.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono. Kedatangan petugas dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil pemeriksaan yang objektif.
Sebanyak 28 orang perangkat dan staf desa, terdiri atas 22 laki-laki dan 6 perempuan, mengikuti tes urine yang dilaksanakan di kantor desa setempat. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian dan tenaga medis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan pemerintahan, termasuk di tingkat desa, bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, satu sampel urine menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.
“Ditemukan satu orang yang positif mengonsumsi narkotika,” ujar Fahrian.
Perangkat desa yang dinyatakan positif tersebut berinisial S, yang bertugas sebagai anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Desa Jangkang.
Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap S di lokasi. Dari hasil interogasi, S mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A yang juga merupakan warga Desa Jangkang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 10.45 WIB, petugas bergerak menuju kediaman A dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada pukul 10.55 WIB tanpa perlawanan.
Kedua terduga kemudian dibawa ke Markas Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintahan.
Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dari narkotika merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan sidak yang berakhir sekitar pukul 11.15 WIB berlangsung tertib dan kondusif. Meskipun ditemukan pelanggaran, langkah tegas kepolisian tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus upaya perbaikan bagi seluruh aparatur desa.
Tes Urine Mendadak di Desa Jangkang Bengkalis, Satu Aparat Desa Positif Narkotika










