Tiga Orang Terjaring Razia Narkoba di THM Kisaran

  • Bagikan
Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Polres, Denpom dan Kodim melakukan razia THM di Kisaran, Kamis (31/5/2023).

KISARAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Satpol PP Asahan turut serta lakukan Razia di tempat hiburan malam di Kisaran, Kamis (31/5/2023).

Pada razia tersebut Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M Azmi Ismail pada Jumat (2/6/2023).

Azmi mengatakan, tiga orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan nomor: 1 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Baca Juga :  Kahiyang Ajak Seluruh Warga Medan Dukung Nabiqah di Grand Final Putri Indonesia

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya. (Hen)

  • Bagikan