INHU, DURASI.co.id – Tiga pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Salah satu pelaku bahkan merupakan ayah tiri korban.
Tim Satreskrim Polres Inhu menangkap ketiga tersangka dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu (9/11/2025) malam hingga Senin dini hari (10/11/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus yang menghebohkan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Misran, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius.
“Kasus ini berkaitan dengan masa depan generasi muda. Kami akan mengusutnya secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Korban yang masih berusia di bawah umur saat ini mendapatkan pendampingan khusus dari polisi dan lembaga perlindungan anak untuk menjaga kondisi psikologis agar dapat pulih dari trauma.
Misran menambahkan bahwa penyidik sangat berhati-hati menangani perkara sensitif ini. Identitas korban dijaga ketat demi melindungi kehormatan dan keselamatannya.
“Fokus kami tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan korban,” imbuhnya.
Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tukasnya.
Penulis: Yopi
Editor: Indra









