TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang Akmal Nur melakukan koordinasi dengan forum BUMN dalam rangka pendataan kendaraan bermotor pribadi pegawai BUMN pada Senin, (3/7/2023).
Akmal Nur mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendata kendaraan pegawai dan kendaraan dinas sehubungan dengan program sinkronisasi dan integrasi database kendaraan bermotor dalam lingkup seluruh instansi BUMN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Forum BUMN dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, serta meningkatkan pendapatan di sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta bisa meningkatkan kepercayaan wajib pajak perihal pentingnya ketaatan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Besaran santunan Rp 20 juta maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan cacat tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017,” ungkapnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan BUMN diantaranya Perum LPPNPI Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) Cabang Tanjungpinang, PT Bank Mandiri Tbk Cabang Tanjungpinang, PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang serta PT Angkasa Pura II Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. (red)