Tinjau Lahan 6,5 Hektar, Kapolda Aceh Pastikan Percepatan Pembangunan 200 Hunian Tetap Korban Banjir di Kejuruan Muda

Kapolda Aceh berfoto bersama Forkopimda di lahan Huntap, Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Selasa (13/1/26). Foto: Andre/Durasi.co.id

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau langsung proses pematangan lahan (land clearing) untuk pembangunan 200 unit hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/1/2026).

Pembangunan Huntap ini berdiri di atas lahan hibah dari PTPN Regional 1 seluas 6,5 hektar yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya, Kapolda menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan progres pematangan lahan ini berjalan sesuai jadwal. Pembangunan 200 unit hunian tetap ini adalah prioritas kemanusiaan agar warga yang terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman dari risiko bencana serupa,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Bahas Reses, Qanun Prioritas hingga LKPJ Bupati 2025

Ia juga mengatakan bahwa proyek pembangunan ini merupakan hasil bantuan dari Mabes Polri untuk masyarakat.

“Target pertama pematangan lahan dua minggu, dan pembangunan rumahnya mungkin sekitar dua bulan. Setelah itu, insya Allah sudah bisa ditempati,” kata Kapolda Aceh.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi yang mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan bahwa hari ini dilakukan pematangan lahan hunian tetap dari Polri, yang dihibahkan oleh PTPN kepada pemerintah daerah dan Mabes Polri untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Kejuruan Muda yang terdampak banjir.

Turut hadir Aslog Mabes Polri, Satgas BNPB, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Dansat Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Aceh, Kepala PTPN Regional 4, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Forkopimcam, dan Datok Penghulu. [Andre]