Truk Kontainer Bikin Macet di Tanjungpinang, Perda Atur Jam Operasional Diusulkan

Ilustrasi. (Foto: Rudi-Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional truk kontainer di wilayah kota.

Langkah ini bertujuan menertibkan pergerakan kendaraan bertonase besar yang kerap melintas di jalan kecil dan memicu kemacetan.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan keterbatasan personel membuat pihaknya tidak dapat mengawal seluruh truk kontainer yang masuk ke Tanjungpinang. Meski begitu, setiap sopir wajib melapor saat melintas di dalam kota.

“Jika personel mencukupi, kita kawal. Tapi kalau tidak, kita lakukan sistem pemantauan,” kata Arbi, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, ruas jalan seperti Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) sering dijadikan jalur pilihan truk kontainer. Tidak jarang kendaraan besar melintas pada jam padat, termasuk sekitar pukul 16.00 WIB, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  47 Orang Dilaporkan Hilang Usai Longsor di Serasan Natuna

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa truk kontainer panjang kerap melintas di kawasan RHF Km 8. Kondisi ini berisiko menimbulkan kemacetan dan kerusakan jalan.

Arbi menegaskan pembatasan jam operasional diperlukan agar pergerakan truk lebih tertib dan tidak membebani kapasitas jalan perkotaan. Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah membahas skema pembatasan tersebut.

“Kita mendorong terbitnya Perda khusus yang mengatur waktu melintas kendaraan angkutan berat,” jelasnya.

Aturan ini bukan sekadar pembatasan, tetapi juga upaya melindungi pengendara lain. “Ini penting agar tidak hanya bergantung pada jumlah personel, tetapi ada payung hukum yang jelas untuk semua pihak,” sebut Arbi.

Beberapa warga menyambut baik rencana Perda tersebut. Misalnya, Yanto, pedagang di kawasan RHF. Ia mengatakan, setiap sore jalan di depan kedainya sering macet karena truk besar.

Baca Juga :  ABH Ganti Trafo dan Pasang Pipa di IPAM Duriangkang, Cek Area Terdampak

“Jika ada aturan jam operasional, setidaknya arus lalu lintas lebih lancar,” kata Yanto.

Sementara itu, Sari, pengendara motor, berharap aturan ini dapat ditegakkan secara konsisten.

“Kalau cuma sebatas aturan tapi tidak diawasi, tetap saja kemacetan terjadi. Semoga Satlantas benar-benar memantau pergerakan truk,” ujarnya.

Penulis: Rudi
Editor: Aliman