RENGAT, DURASI.co.id – Seorang pemuda bernama Martogi Sinaga (22) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC milik warga di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, motor hasil curiannya justru raib dicuri orang lain saat ia tertidur di sebuah masjid.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, Martogi mencuri motor milik Beni Ramadhani, warga Kecamatan Peranap. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap.
“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Fahrian, Selasa (13/5/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada 28 April 2024. Saat itu, korban memarkirkan motornya di sebuah warung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Martogi Sinaga, warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan hingga ke provinsi tetangga. Petugas Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah di Serdang Bedagai.
Beberapa hari setelah koordinasi, polisi akhirnya berhasil meringkus Martogi saat berada di sebuah pasar malam. Namun, motor hasil curiannya sudah tidak ditemukan.
“Martogi mengaku usai mencuri motor, ia kabur ke Tebing Tinggi. Dalam perjalanan, dia singgah di sebuah masjid di daerah Aek Kanopan dan tertidur. Setelah bangun, motor tersebut sudah hilang,” jelas Fahrian.
Meski motor tidak ditemukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan pelaku, seperti helm milik korban yang digunakan Martogi, sepatu safety, dan pakaian yang dikenakan saat mencuri.
“Saat ini kami masih mendalami apakah benar motor itu hilang atau ada kemungkinan lain. Pelaku kini ditahan di Polsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Fahrian, alumni Akpol 2005.
Penulis: Yopi
Editor: Indra







