Viral Pasien Ditolak RSAL Merauke hingga Meninggal, TNI AL Mohon Maaf dan Selidiki

  • Bagikan
Ilustrasi. (Shutterstock)

MERAUKE, DURASI.co.id – Sebuah video viral menunjukkan pasien anak berumur 10 tahun ditolak Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke dan berakhir meninggal. Atas insiden tersebut, pihak TNI AL meminta maaf dan berjanji akan menyelidiki hal ini.

“TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke sehingga menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI yang akhirnya menimbulkan korban jiwa,” demikian bunyi keterangan pers TNI AL, disampaikan Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Menurut TNI AL, kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun bernama Adriana Mahuse. Dia menyebut kondisi rumah sakit tersebut tak memiliki dokter spesialis, sehingga dipindahkan ke RSUD Merauke.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Strategi Jangka Panjang Menghadapi Pandemi

“Maka petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke, yang memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap sehingga pasien segera mendapat penanganan yang maksimal,” kata TNI AL.

“Namun keputusan ini berbuntut panjang, yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa,” kata TNI AL.

Karumkit Lantamal XI Letkol Laut Nursito melalui konferensi persnya pada Sabtu (26/2) menjelaskan, saat diperiksa di mobil, kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil, serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan karena jaraknya hanya sekitar 100 meter.

“Namun, di tengah perjalanan, pasien yang empat hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena COVID tersebut meninggal dunia,” kata Nursito.

Baca Juga :  Mertua Kaesang Pangarep Ajak Pelaku UMKM Dukung Prabowo-Gibran

Sementara itu, Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut Hari Widjajanto mewakili Komandan Lantamal XI Brigjen TNI (mar) Gatot Mardiyono, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terkait kejadian ini. Dia menegaskan pihaknya akan mengevaluasi dan melaksanakan pemeriksaan terkait kejadian ini.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan, jika terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia menegaskan hal itu sudah menjadi komitmen KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, di mana tak ada prajurit yang lolos dari hukum.

Baca Juga :  Pertama Kali Terjadi, Bunga Raflesia Arnoldi Mekar di Luar Habitatnya

“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Julius.

Diterangkan juga bahwa sebelumnya telah dilaksanakan mediasi dan klasifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.

Diketahui jenazah tersebut dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut Nursito, Danton Marinir, dan perwakilan anggota Lantamal XI.

Sumber: Detik.com

  • Bagikan