Wali Kota Pekanbaru: Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud

  • Bagikan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. (Foto: Ist)

PEKANBARU, DURASI.coid – Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, pelaksanaan belajar tatap muka harus tetap mengacu kepada kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk belajar tatap muka tetap dengan prokes (protokol kesehatan) dan mempedomani apa yang menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan,” ucapnya, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kemendikbud, kata Wali Kota, belajar tatap muka hanya boleh dilangsungkan di wilayah yang masuk zona kuning dan hijau sebaran wabah Covid-19.

Kemudian untuk aturannya, disampaikan Wali Kota sama dengan aturan yang pernah diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2020 lalu.

“Kalau saya baca kebijakan yang terbaru, hampir sama dengan yang kita lakukan di 2020 lalu. 2 jam satu hari dengan 50 persen anak, dua kali dalam seminggu. Jadi sama persis dengan yang kita terapkan di tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kerap Turun ke Jalan, Uwa Ungko di Tahura Pekanbaru Kembali Dievakuasi

Diakui Wali Kota, belajar dalam jaringan (daring) yang diterapkan telah menimbulkan kejenuhan tidak hanya bagi peserta didik, tapi juga orang tua/wali murid.

“Dengan 1,5 tahun belajar daring, ini membuat kejenuhan bagi anak-anak dan juga orang tua. Namun daring harus kita terapkan supaya terhindar dari sebaran wabah covid-19,” tutupnya.

  • Bagikan