BOGOR, DURASI.co.id – Warga mengeluhkan tanah berceceran di jalan raya yang diduga dari truk tambang galian C di Kampung Malingping, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Warga Cariu yang minta namanya tidak dipublikasikan menyebut, bahwa tanah yang berceceran di jalan raya tersebut sangat menggangu, karena pada saat musim hujan menjadi lumpur, dan musim kemarau menimbulkan debu.
“Tanah yang berserakan di jalan berasal dari mobil gede yang bawa tanah. Di saat musim hujan jalan jadi licin dan lumpur masuk ke rumah warga,” kata dia, Sabtu (29/6/2024).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkait untuk memperhatikan masalah ini, karena bisa mencelakakan warga.
Merespon hal itu, Sekjen LSM Matahari, Zefferi meminta pengusaha tambang galian C untuk lebih peka terhadap keselamatan warga dengan mengantisipasi agar tanah tidak berceceran di jalan raya.
“Berarti pengusaha tambang galian C tidak ada kajian Amdalalin, ini harus dipikirkan pengusaha. Apalagi LSM Matahari sudah bersurat agar galian C dihentikan sebelum perizinannya keluar,” kata Zefferi, Minggu (30/6/2024).
Terpisah, Humas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), Ade meminta pihak berwenang untuk menghentikan tambang galian C ilegal.
“Ini sudah merugikan masyarakat, penegak hukum harus mengambil sikap tegas,” pintanya. (Jai)









