400 Personel Gabungan Tutup Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

  • Bagikan
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal di Muba, Sumsel, Selasa (21/11/23).

MUBA, DURASI.co.id – Sebanyak 400 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11/2023).

Penutupan tempat penyulingan minyak ilegal itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo.

Sebelum mendatangi lokasi, Kapolda Sumsel lebih dulu memantau melalui udara dengan menggunakan helikopter. Usai meninjau lokasi, Rachmad Wibowo menyebutkan, penutupan dilakukan dengan menggunakan alat berat sebanyak dua unit.

Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang telah diratakan dengan tanah di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Personel Polsek Kertapati Atur Lalin di Persimpangan Padat Kendaraan

Namun, sebut Kapolda, masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini pihaknya bersama tim gabungan melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal.

“Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1:1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi, karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri,” jelasnya.

Baca Juga :  Gasak Motor di Bengkong Batam, 3 Anak Bawah Umur Diciduk Polisi

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel tetap menghimbau kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus dilanjutkan hingga selesai.

Tampak di lapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Sepeninggalan Kapolda Sumsel dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-14 MP II Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Palembang

Reporter: Hery

  • Bagikan