PALEMBANG, DURASI.co.id – Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat dan jajaran terus melakukan himbauan tentang izin keramaian dan larangan memutar maupun memainkan musik remix saat hajatan maupun acara lainnya.
AKP Alfredo Hidayat mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi dengan Lurah se-Kecamatan Kertapati dan perangkat untuk menyampaikan imbauan sehubungan kegiatan izin keramaian yang dilaksanakan oleh masyarakat.
“Jika menggunakan hiburan dengan orgen tunggal diimbau agar tidak memutar musik remix,” kata Kapolsek kepada Durasi.co.id, Senin (28/8/2023).
Ia menjelaskan, larangan memutar maupun memainkan musik remix ini langsung dari pimpinan Polri, mengingat banyak sisi negatifnya dari positifnya. Sebagian besar masyarakat juga mendukung kebijakan larangan memutar musik remix.
“Kita terus sampaikan himbauan larangan jangan memutar musik remix. Jika masih ada yang melanggar tentu kami akan mengambil langkah maupun tindakan,” ujar Kapolsek.
“Selain menyampaikan himbauan tentang larangan mainkan musik remix, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas,” imbuhnya.
Reporter: Hery








