Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang

  • Bagikan
Gudang BBM ilegal yang terletak di seberang jalan Perumahan Citra Land, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. (Foto: Hery/Durasi.co.id)

PALEMBANG, DURASI.co.id – Aktivitas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sehingga menimbulkan anggapan bahwa penegak hukum tidak serius melakukan penindakan.

Berdasarkan investigasi tim media di lapangan, ditemukan 4 titik gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah hukum Polrestabes Palembang yang saat ini terus beroperasi.

Salah satu gudang BBM ilegal itu terpantau di wilayah hukum Polsek Kertapati, Polrestabes Palembang yakni di seberang jalan Perumahan Citra Land.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menilai Polrestabes Palembang beserta Polsek jajaran lemah melakukan pengawasan terhadap gudang BBM ilegal di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ogan Ilir Armin Heryadi Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

“Kami khawatir dengan lemahnya pengawasan dari penegak hukum akan menambah banyak gudang penyimpanan BBM ilegal di Kota Palembang,” kata salah seorang anggota MC-JK, Kamis, 14 Maret 2024.

Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan investigasi ke lapangan. “Hal ini perlu dilakukan sebagai bukti bahwa atensi Kapolda Sumsel dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polrestabes Palembang.

Reporter: Hery
Editor: Yendri

  • Bagikan