BPK Ungkap Potensi Kerugian Negara dari Penggunaan Dana BOS Kabupaten Bogor

Redaksi Durasi
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (Ist)

BOGOR, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan potensi kerugian negara dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2023.

Potensi kerugian negara itu berasal dari pengadaan menggunakan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.

“Masalah dana BOS yang kaitan dengan pengadaan ATK gitu-gitu, kemudian diaudit oleh BPK, ada hal-hal yang memang tidak sesuai,” ungkap Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Aktivis Minta Pj Bupati Bogor Prioritaskan Pemulihan Lingkungan Hidup

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan para kepala sekolah untuk bertanggung jawab mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.

“Kalau itu memang menjadi kerugian negara tercatat ada kerugiannya harus dikembalikan, harus bertanggung jawab,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait temuan BPK tersebut, Sabtu (15/6/2024), belum memberikan jawaban.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sedang cuti menunaikan ibadah haji.

“Maaf sedang cuti ibadah haji,” kata Nina Nurmasari. (Zef)