Dialog Bersama Pj Bupati Bogor, Bey Machmudin Bahas Penataan Kawasan Puncak

Redaksi Durasi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menghadiri dialog bersama Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Kantor Pemkab Bogor, Kamis (27/6/24). Foto: Zefferi/Durasi.co.id

BOGOR, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mengoptimalisasi pembangunan makro di Jabar. Setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang, kini giliran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1, Kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024).

“Hari ini saya bertemu dengan Pj Bupati Bogor, kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa. Kami ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemdaprov Jabar dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tak Gegabah Jalankan Angkot Listrik

Dialog dan diskusi diisi pemaparan berbagai pembangunan di Kabupaten Bogor oleh Penjabat Bupati. Bey Machmudin menyaksikan dengan saksama pemaparan dan sesekali mencatat hal-hal yang dianggap penting.

Bey mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bogor untuk menggelar Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor 27 November mendatang. Juga menjadi perhatian Bey penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Gunung Mas.

“Saya mengapresiasi ketegasan pak Pj Bupati dalam penataan kawasan Puncak,” kata Bey.

Kepada Pj Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu-ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. “Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa,” kata Bey.

Baca Juga :  Proyek Jalan Pahae-Nyengcle Kecamatan Cariu Tak Selesai Tepat Waktu

Pemda Kabupaten Bogor Senin (24/6/2024) menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun pemerintah pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemdaprov, dan Pemda Kabupaten Bogor.

Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik,

Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusivitas.

Baca Juga :  Jutaan Masyarakat Indonesia Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas

“Atas saran pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam, jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman,” tutup Asmawa. (Zefferi)