BATAM, DURASI.co.id – Kendaraan over kapasitas milik para pengusaha ekspedisi masih bebas melaju di jalanan Batam, serta memasuki Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur dan kapal penyeberangan.
Hal itu berdasarkan penelusuran dan investigasi DURASI.co.id sejak beberapa bulan terakhir.
Pantauan di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam, diketahui kendaraan over kapasitas milik pengusaha ekspedisi tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga bebas memasuki pelabuhan dan kapal penyeberangan, sehingga terkesan ada pembiaran dari stakeholder terkait.
Selain membahayakan pelayaran, kendaraan over kapasitas juga dapat menganggu operasional dan kerusakan kapal seperti olah gerak, stabilitas kapal, meningkatnya kemungkinan untuk gelombang masuk ke kapal, ramp door patah, jarak sempit antar kendaraan di geladak menyebabkan kesulitan akses bagi awak kapal saat penanganan kebakaran, serta tingginya muatan juga bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif.
Di samping itu, kendaraan over kapasitas juga dapat merusak infrastruktur pelabuhan seperti jembatan dan dermaga.
Sementara dari sisi jalan raya, kendaraan over kapasitas menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan, blind spot (area yang tidak terlihat pengemudi), tidak kuat nanjak, rem tidak jadi maksimal serta terbalik saat menikung.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, satu unit kendaraan over kapasitas milik pengusaha ekspedisi yang bertolak dari Batam rusak di Pelabuhan Jago Dabo Singkep, sehingga menyebabkan kemacetan dan pengeluaran kendaraan dari kapal penyeberangan terhambat. Para penumpang merasa resah dan melakukan protes kepada petugas Pelabuhan Jago Dabo Singkep.
Sumber media ini mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari stakeholder terkait.
“Semua tergantung kepada pemangku kebijakan di daerah dan pusat. Apakah masuknya kendaraan over kapasitas ke Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur sengaja ada pembiaran, dan apakah karena ada kepentingan oknum-oknum tertentu,” kata dia.

DURASI.co.id coba menghimpun sejumlah kecelakaan kapal penyeberangan yang diduga kuat disebabkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL) atau over kapasitas.
Pertama, tenggelamnya Kapal Windu Karsa di perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011.
Kedua, tenggelamnya Kapal Rafelia 2 di perairan Selat Bali pada 4 Maret 2016.
Ketiga, kandas dan tenggelamnya Kapal Lestari Maju di perairan Selat Selayar pada 3 Juli 2018.
Keempat, patahnya pintu rampa Kapal Nusa Putra, Merak pada 27 Desember 2018.
Kelima, tenggelamnya Kapal Bili di Sungai Sambas pada 20 Februari 2021.
Keenam, tenggelamnya Kapal Yunicee di perairan Selat Bali pada 29 Juni 2021.
Ketujuh, terbaliknya Kapal Satya Kencana III di Pelabuhan Kumai pada 19 Oktober 2022.
(Redaksi)







