Perkuat Kolaborasi, Kadivpas Kepri dan Karutan Batam Kunjungi Kejari

Kadivpas Kepri Dannie Firmansyah bersama Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo kunjungan silaturahmi ke Kejari Batam, Rabu (18/9/24).

BATAM, DURASI.co.id – Upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) terus dioptimalkan di Kota Batam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepulauan Riau (Kepri) Dannie Firmansyah, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan  khususnya di Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam upaya penegakan hukum yang lebih terkoordinasi dan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kepri Dannie Firmansyah mengatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah positif untuk membangun hubungan kerja yang lebih harmonis.

Baca Juga :  Suksesnya Vaksinasi di Kepri Bukti Kuatnya Tekad Masyarakat Menang Lawan Pandemi

“Kolaborasi yang baik antara APH sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan. Kami berharap diskusi hari ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang akan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Dannie.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi menyambut dengan hangat inisiatif tersebut.

“Kami sangat menghargai upaya untuk memperkuat kerjasama ini. Sinergi antar lembaga penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif dan transparan. Kami berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi dalam setiap upaya yang mendukung kepentingan bersama,” ujar Kajari.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan dibahas secara mendalam. Beberapa poin penting yang diangkat termasuk cara meningkatkan komunikasi antara lembaga, menangani kasus-kasus yang melibatkan pemasyarakatan secara lebih efisien, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Minta SPAM dan PT ABHi Tuntaskan Persoalan Air Warga Tanjung Uncang

Kunjungan ini juga mencakup diskusi mengenai pelaksanaan program-program kerjasama yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Di antaranya adalah penyelenggaraan pelatihan bersama untuk petugas penegak hukum dan pemasyarakatan, serta peningkatan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus.

Pihak-pihak terkait berkomitmen untuk melanjutkan diskusi ini dengan tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih optimal. Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sesuai dengan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta back to basic. (Yendri)

Baca Juga :  Harga Emas UBS Turun Rp61 Ribu per Gram, Warga Batam Pilih Batangan untuk Investasi