Kepri  

HUT ke-53 Korpri, Asintel Kejati Kepri Sampaikan 7 Pesan Presiden Prabowo Subianto

Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-53 Korpri, Senin (2/12/24).

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Senin (2/12/2024).

Upacara peringatan HUT Korpri ke-53 dengan tema “Korpri Untuk Indonesia” ini dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri Tengku Firdaus, yang bertindak selaku inspektur upacara.

“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Asintel dalam amanatnya.

Lebih lanjut Asintel mengatakan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Dorong Peningkatan SDM Unggul Demi Mewujudkan Kemajuan Industri di Batam

“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh dewan pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” katanya.

Dikatakannya, Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

“Anggota Korpri yang saya banggakan, Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Karimun dan Batam Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman antara lain:

1. Perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri: Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

2. Dorong inovasi dan efisiensi: utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government.

3. Perkuat integritas dan disiplin: tunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

4. Pastikan akses pangan sehat: bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

5. Dukung ketahanan energi: transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

6. Turunkan kemiskinan: lolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.

Baca Juga :  APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

7. Jaga netralitas dan loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

(red)