PMII Desak Kejari Bintan Periksa Seluruh Pejabat yang Terlibat dalam Skandal Direktur PT BIS

Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin. (Foto: Dok Pribadi)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, mendesak agar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

PMII juga meminta agar penyidik memeriksa seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya Komisaris PT BIS, yang diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan dan operasional perusahaan, sehingga berpotensi terlibat dalam skandal ini.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bintan untuk tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap mantan direktur. Proses hukum harus terus berlanjut dengan memeriksa seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan yang terlibat, terutama Komisaris PT BIS, guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tegas Andi Sarippudin.

Baca Juga :  Disdik Batam Larang Pungli dalam Kegiatan Wisuda dan Perpisahan Sekolah

Menurutnya, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum serta pemerintah, untuk menciptakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih sehat.

“Kami yakin bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola aset dan keuangan negara,” tambahnya.

Andi Sarippudin juga menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Kejaksaan Negeri Bintan dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap setiap alur penyimpangan yang terjadi, termasuk menelusuri aliran dana yang mungkin merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kepala BP Batam: Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Miring

“Skandal ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut integritas institusi. Jika ada pejabat atau komisaris yang terbukti terlibat, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

PMII Tanjungpinang-Bintan menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan lembaga hukum dalam memberantas korupsi. “Khususnya di lingkungan BUMD, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan daerah,” tandasnya. (red)