INHIL, DURASI.co.id – Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan di balai desa setempat, Jumat (28/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), penyuluh pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Pendamping Desa P3MD, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Ketua RW/RT, perwakilan Kelompok Tani, serta tokoh masyarakat dan agama.
Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk membahas strategi implementasi regulasi terbaru mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Pendamping Desa, Ahmad Fauzi, memaparkan secara rinci aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
“Regulasi ini mengamanatkan bahwa 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk pengembangan ketahanan pangan, dengan harapan dapat mendorong swasembada pangan di tingkat desa,” jelas Ahmad Fauzi.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi menegaskan kesiapan Pemerintah Desa dalam menjalankan program ketahanan pangan dengan memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan.
“Pelaksana program akan dipilih berdasarkan kesiapan dan kapabilitas, dengan BUMDes Intan Berkah sebagai salah satu entitas yang akan memegang peran strategis dalam implementasi program ini,” tegasnya.
Menurutnya, urgensi penguatan ketahanan pangan semakin meningkat di tengah tantangan perubahan iklim dan ketidakstabilan ekonomi global yang berdampak pada sektor pertanian.
“Oleh karena itu, Desa Sungai Intan berkomitmen untuk merancang strategi ketahanan pangan yang tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan, aksesibilitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, strategi ini mencakup diversifikasi produk pertanian untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu, pemanfaatan teknologi pertanian modern guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta pemberdayaan petani dan kelompok tani agar lebih mandiri dalam mengelola usaha pertanian.
“Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, serta pihak eksternal seperti Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), serta TNI-Polri menjadi faktor kunci dalam menciptakan ekosistem ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” jelas Kades.
Ia berharap Musdes Ketahanan Pangan ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Intan.
“Ketahanan pangan yang terjaga akan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi desa yang lebih stabil serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” tukasnya.
Penulis: Yopi
Editor: Aliman









