PEKANBARU, DURASI.co.id – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial H (35), kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah membobol rumah kosong di Pekanbaru. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas karena berusaha melawan saat penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, aksi terakhir pelaku terjadi di sebuah rumah milik Yaswir Syarkawie (72) di Kecamatan Rumbai Pesisir. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik pemiliknya saat Lebaran.
“Pelaku diamankan di kawasan Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kompol Bery, Minggu (13/4/2025).
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, satu sepeda motor trail Suzuki TS, sepeda balap merek Collosus warna hitam, dan satu unit televisi merek Sharp.
“Total kerugian korban akibat kejadian ini ditaksir mencapai lebih dari Rp80 juta,” lanjut Kompol Bery Juana Putra.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk kendaraan dan barang elektronik hasil curian. Saat ini, H telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Kompol Bery.
Penulis: Sukri
Editor: Aliman








