Berita  

Diduga Dipaksa Mengaku Curi Iga Sapi, Empat Mantan Karyawan Rumah Makan Mengadu ke PPWI

Mantan pekerja mendatangi kantor PPWI Lampung, Kamis (25/6/26). Foto: Aoe/Durasi.co.id

BANDAR LAMPUNG, DURASI.co.id – Empat mantan karyawan sebuah rumah makan di Bandar Lampung mengadukan nasib yang mereka alami kepada Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung. Mereka mengaku menjadi korban tuduhan pencurian 200 kilogram iga sapi dan berharap mendapatkan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan.

Keempat mantan pekerja tersebut berinisial JNP, AZZ, MTP, dan RA. Mereka mendatangi kantor PPWI Lampung pada Kamis (25/6/2026) untuk menyampaikan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka selama bekerja di rumah makan tersebut.

Dalam keterangannya, mereka menegaskan tidak pernah melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan. Namun, menurut pengakuan mereka, tuduhan kehilangan ratusan kilogram iga sapi itu tetap diarahkan kepada mereka meskipun tidak disertai bukti yang jelas.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-58, Wara Lanud Hang Nadim Ikuti Pembekalan secara Virtual

“Kami tidak merasa bersalah. Tetapi kami ditekan dan dipaksa mengakui kehilangan 200 kilogram iga sapi. Kami juga diancam akan diviralkan di media sosial jika tidak menandatangani surat pernyataan,” ujar Anisa yang mewakili rekan-rekannya.

Karena merasa takut dan berada dalam tekanan, mereka mengaku akhirnya menandatangani surat pernyataan yang disebut sebagai pengakuan atas hilangnya iga sapi tersebut.

Mereka juga menyampaikan bahwa kendaraan pribadi beserta sejumlah dokumen penting, seperti KTP dan STNK, sempat ditahan. Selain itu, mereka diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta yang kemudian disebut mendapat keringanan menjadi Rp25 juta.

“Dari jumlah itu kami sudah membayar cicilan sebesar Rp7,5 juta. Namun, meskipun kami sudah membayar, video pengakuan kami tetap diunggah dan menjadi viral di media sosial. Kami malu dan merasa nama baik kami telah hancur,” ungkap mereka.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Menurut pengakuan keempat mantan karyawan itu, beredarnya video tersebut berdampak besar terhadap kehidupan pribadi dan keluarga mereka. Mereka mengaku mengalami tekanan psikologis setelah dicap sebagai pelaku pencurian, padahal hingga kini tetap meyakini tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Melalui pengaduan tersebut, mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif terhadap perkara yang mereka alami. Mereka juga meminta bantuan dan pendampingan hukum dari advokat agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran terungkap. Kami berharap ada pihak yang bersedia mendampingi kami secara hukum,” kata mereka.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen maupun pemilik rumah makan yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh informasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang dan menjunjung asas praduga tak bersalah. [aoe]