PEMALANG, DURASI.co.id – Puluhan mustahik produktif dari Kabupaten Brebes dan Pemalang menerima Bantuan Ekonomi Produktif (PKE) Tahap II Tahun 2025 dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan bantuan berlangsung secara resmi pada Selasa (3/6/2025), di Hotel Grand Dian Brebes, Kabupaten Brebes, sebagai bagian dari upaya strategis penguatan ekonomi mikro berbasis zakat yang berkelanjutan.
Program ini mengedepankan sinergi erat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga sosial keagamaan dalam membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang menyeluruh dan berdaya tahan.
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”
Acara dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan, antara lain Eddy Sulistiyo Bramiyanto yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Wurja dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Brebes, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Pemalang Triyatno Yuliharso, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Mu’minun. Perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah turut hadir bersama para pendamping lapangan yang mendampingi para mustahik dalam mengembangkan usaha mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal dan mendukung program pemberdayaan mustahik agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Daroji, menyampaikan bahwa zakat harus dipandang sebagai modal strategis untuk membangun usaha produktif yang mandiri. Ia menekankan bahwa transformasi paradigma zakat dari bantuan konsumtif menjadi investasi sosial produktif merupakan kunci keberhasilan program ini.
Pendamping dari provinsi juga memberikan pembekalan kepada para penerima bantuan, yang meliputi teknik pengelolaan usaha, strategi pemasaran, serta pengelolaan keuangan yang efektif guna mengoptimalkan modal dan memaksimalkan keberhasilan usaha.
Bantuan modal usaha ini disertai pendampingan intensif oleh fasilitator terlatih yang berlangsung secara berkala di sejumlah kecamatan, yakni Sirampog, Banjaharjo, dan Losari di Kabupaten Brebes; serta Belik, Ulujami, dan Pemalang di Kabupaten Pemalang. Pendamping seperti Chamim, Syamsu Hidayat, Nurkholik, dan Imam Khuwaili berperan sentral dalam mendampingi mustahik agar berkembang menjadi pelaku usaha mandiri.
Program ini mencerminkan transformasi pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah sebagai investasi sosial produktif yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan inklusif berkelanjutan.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bantuan modal, melainkan dari dampak nyata pemberdayaan berkelanjutan yang menjadikan mustahik sebagai pelaku perubahan ekonomi di wilayahnya. Sinergi antara lembaga sosial dan pemerintah membangun fondasi kuat bagi masa depan ekonomi mikro yang mandiri dan berdaya saing. [Alwi]







