Reses di Delapan Titik, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Janji Perjuangkan Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan reses di Kecamatan Bhatin Solapan, baru-baru ini. (Foto: Dok DPRD)

BENGKALIS, DURASI.co.id – Warga di daerah pemilihan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, antusias menyampaikan aspirasi saat reses yang digelar di delapan titik lokasi pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan reses yang dilaksanakan Hendrik bukan sekadar ajang menyerap keluhan, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi serta mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.

Beberapa lokasi yang dikunjungi dalam reses tersebut di antaranya Jalan Rangau KM 14 RT 004 RW 002 Desa Buluh Manis, Jalan Sukajadi Kampung Jawa KM 10 RT 003 RW 001 Desa Buluh Manis, Jalan Karang Rejo Perumahan Tahap IV RT 004 RW 006 Desa Balai Makam, Jalan Gereja KM 5 Kulim RT 003 RW 006 Desa Pematang Obo, serta sejumlah titik lainnya di wilayah Desa Buluh Manis, Desa Pematang Obo, dan Desa Boncah Mahang.

Baca Juga :  Deri Wanhar Saputra Wakili Riau Masuk Top 7 Duta DPD RI 2025

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan jalan rusak, pemasangan lampu jalan, pembangunan sekolah dan rumah tahfiz, penanganan masalah BPJS, hingga penyediaan bantuan untuk rumah ibadah. Selain itu, persoalan sampah dan minimnya lapangan kerja bagi remaja juga menjadi sorotan utama.

Tak hanya soal infrastruktur dan ekonomi, masyarakat turut menyoroti masalah sosial yang semakin meresahkan, seperti maraknya judi online dan peredaran narkoba yang menyasar kalangan muda. Warga berharap pemerintah daerah bersama wakil rakyat bisa segera mengambil langkah nyata untuk mencegah dampak buruknya terhadap generasi penerus.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hendrik berkomitmen akan memperjuangkan semua usulan warga agar dapat terealisasi.

Baca Juga :  UMRI Sabet Predikat Unggul dalam Penilaian SIMKATMAWA 2025

“Insya Allah, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya masukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) pada Perubahan APBD 2025 dan APBD Murni Tahun 2026,” ujar Hendrik.

Hendrik menegaskan, reses bukan hanya formalitas, tetapi bentuk nyata kehadirannya sebagai wakil rakyat yang selalu mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, ia bertekad terus hadir di tengah warga dan mengawal aspirasi hingga tuntas. [Fadil]