Sejumlah Proyek Banprov Aspal di Desa Sewaka Semrawut, Diduga Tidak Sesuai Spek

Papan informasi proyek Banprov aspal di Desa Sewaka. (Foto: Alwi/Durasi.co.id)

PEMALANG, DURASI.co.id – Pengerjaan aspal yang didanai dari Anggaran Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) 2025 di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai RAB maupun teknis pengerjaan yang semestinya.

Untuk kesekian kalinya, proyek pengaspalan di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang mendapatkan sejumlah proyek aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek pengaspalan sebelumnya, di Dusun Mongkrong dan Dusun Karanglo, Desa Sewaka, juga dikerjakan asal jadi. Kondisi ini mendapat protes dari warga setempat sehingga pihak kontraktor terpaksa memperbaikinya. Alih-alih memperoleh keuntungan lebih, justru menimbulkan polemik. Menurut sejumlah narasumber terpercaya, dua proyek aspal di Dusun Karanglo dan Mongkrong sebelumnya dikerjakan oleh H. War.

Baca Juga :  Praktik Pengondisian Jual Beli Seragam, LKS, Pungli PIP, dan Atribut OSIS Libatkan Guru, Aktivis Pemalang: Miris, KKN di Atas, Pungli di Bawah

Dalam kegiatan terbaru, hasil pantauan pada Sabtu (30/8/2025) di RW 12, Dusun Mongkrong, kembali ditemukan proyek aspal yang didanai dari Banprov 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

“Seharusnya, pengaspalan di RW 12, Dusun Mongkrong, menggunakan sasaran 3’5 atau LPA. Di atasnya diberi material 1’2 atau split, kemudian lapisan sensit 0’5, lalu ditimpa sensit abu sebelum akhirnya diaspal. Namun, secara teknis pekerjaan tidak demikian. Aspal pun seharusnya menggunakan jenis sesuai kebutuhan, misalnya aspal Muara Perdana,” ujar Al, warga setempat, Sabtu (30/8/2025).

Lebih lanjut, warga yang sejak awal berada di lokasi proyek mengatakan bahwa pihak kontraktor diduga membawa beking serta membagi-bagikan uang kepada sejumlah oknum media yang datang ke lokasi pengaspalan.

Baca Juga :  Situasi Kritis di Padasari, Yonif 407/Padmakusuma Kerahkan Pasukan untuk Evakuasi Warga

“Mirisnya, dugaan ini dilakukan untuk mengamankan kecurangan dari pantauan awak media. Pihak kontraktor melalui orang-orang kepercayaannya membagi-bagikan uang bensin kepada oknum wartawan yang datang. Sangat disayangkan, pemerintah desa terkesan tutup mata. Ada indikasi kongkalikong. Jika benar demikian, berarti pemdes dan kontraktor sama saja menjadi pengkhianat rakyat,” bebernya.

Parahnya lagi, di lapangan juga sering dijumpai proyek Banprov 2025 tanpa papan informasi. Hal ini memperkuat kesan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga kontraktor maupun TPK bisa leluasa bekerja tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai informasi, proyek pengaspalan jalan lingkungan di RW 12 dengan volume 170x2x0,02 meter ini menelan anggaran Rp105.000.000,00 dari sumber dana Banprov 2025. Proyek tersebut dinilai sangat minim pengawasan. [Alwi]