Pria di Batam Diringkus Polisi Usai Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Kos Perempuan

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Batu Ampar. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Aksi seorang pria berinisial SS (30) yang memasang kamera tersembunyi di toilet rumah kos kawasan Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batam, terbongkar. Polsek Batu Ampar kini menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Peristiwa itu terungkap pada Kamis, 12 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Salah seorang penghuni kos, MN (24), curiga melihat benda mencurigakan terbungkus plastik di sudut ventilasi kamar mandi. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata kamera CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

“Pelaku sengaja memasang kamera untuk merekam aktivitas orang lain di dalam WC tanpa seizin mereka. Saat memori kameranya diperiksa, ditemukan rekaman video beberapa perempuan, termasuk korban, dalam keadaan tanpa busana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Shinzo Abe Ternyata Mantan Angkatan Laut Jepang, Motifnya Terungkap

Identitas pelaku semakin jelas setelah wajahnya terekam dalam salah satu video. Korban bersama pemilik kos kemudian mengamankan SS dan menyerahkannya ke Polsek Batu Ampar sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, beserta barang bukti.

Polisi menyita satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, dan sebuah telepon genggam milik pelaku. Saat ini SS telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tegasnya. [apr]