Tanpa Izin OJK, Redlink Motor Diduga Jalankan Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Redaksi Durasi
Redlink Motor di Komplek Mitra Raya, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Redlink Motor diduga menjalankan kegiatan pembiayaan kendaraan bermotor tanpa mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui skema pembiayaan kredit motor bekas dan pinjaman tunai dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Penelusuran DURASI.co.id, Redlink Motor memproses pengajuan dari pemegang KTP luar Batam tanpa melalui pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Redlink Motor juga menjanjikan proses cepat bagi setiap nasabah yang mengajukan pembiayaan.

DURASI.co.id telah mendatangi Redlink Motor di Komplek Mitra Raya, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota pada Selasa (11/8/2026) untuk konfirmasi terkait hal tersebut. Namun tidak berhasil menemui pimpinan ataupun manajemen.

Baca Juga :  TPID Batam Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025

Tidak berhenti di situ, DURASI.co.id juga telah menyerahkan surat konfirmasi tertulis pada hari yang sama. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Redlink Motor belum memberikan tanggapan. [red]