PWI Kepri Tegaskan Tanggung Jawab Etik Wartawan di OKK 2026: Kartu Pers Bukan Bumper Pelanggaran Hukum

Redaksi Durasi
PWI Kepri menggelar OKK di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/26). Foto: PWI

BATAM, DURASI.co.id – Maraknya tantangan etika dan perilaku wartawan di era digital mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau mengambil langkah tegas.

Melalui penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Pertama 2026 yang berlangsung di Meeting Room Lantai 3 Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026), PWI Kepri menekankan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral bagi seluruh insan pers.

Kegiatan OKK tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda besar PWI Kepri pada akhir 2026. Selain menggelar OKK, PWI Kepri juga melaksanakan pengukuhan kembali pengurus untuk sisa masa bakti 2023–2028 serta bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 17–18 September 2026 di Balairungsari BP Batam.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi

Agenda bersejarah yang dibuka langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, tersebut menghadirkan jajaran pengurus PWI Pusat untuk memberikan pembekalan secara mendalam kepada para peserta.

Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri sekaligus moderator acara, Tunggul Manurung, menegaskan bahwa sertifikat OKK kini menjadi salah satu syarat administratif wajib bersama kartu UKW untuk status keanggotaan.

Pembekalan tersebut mencakup fungsi administratif, kognitif, hingga konsolidasi organisasi yang meliputi pemahaman mengenai hukum dan etika jurnalistik.

Dalam sesi materi, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, memberikan peringatan terkait batas kebebasan pers. Ia mengingatkan bahwa kebebasan yang dimiliki pers bukan tanpa batas.

“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico di hadapan para peserta saat mengulas dinamika advokasi hukum dan pelaporan di dunia kewartawanan.

Baca Juga :  Perda Baru Disepakati, Amsakar Dorong Pendidikan di Batam Lebih Berkualitas

Menyoroti hal serupa, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, yang akrab disapa Zugito, memaparkan bahwa OKK bertujuan membentuk kesadaran penuh mengenai jati diri dan tanggung jawab wartawan.

Setiap anggota dituntut memahami batas perilaku, baik saat meliput di lapangan, beraktivitas di media sosial, maupun di ruang digital.

Zugito menambahkan bahwa KTA PWI merupakan simbol identitas yang membawa tiga pilar tanggung jawab utama, yakni menghasilkan karya jurnalistik profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta tunduk pada AD/ART dan keputusan organisasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas jenjang karier jurnalistik, tata kelola bisnis media, hingga upaya menciptakan ruang kerja pers yang sehat secara ekonomi serta terlindungi secara hukum. [PWI]