BATAM, DURASI.co.id – Polisi menangkap pelaku dugaan penyekapan di sebuah rumah di Perumahan Green Laguna, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (23/10/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi, menjelaskan laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh Tresia Damanik, warga Batam, yang menduga adanya tindak penyekapan di rumah Blok C3 Nomor 9.
“Laporan diterima sekitar pukul 20.46 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Sagulung,” kata Iptu Budi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli dan unit Reskrim Polsek Sagulung segera bergerak ke lokasi. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berkoordinasi dengan pelapor dan menemukan indikasi kuat sesuai dengan laporan awal. Polisi kemudian melakukan tindakan pengamanan dan penyelidikan di lokasi.
“Petugas langsung mengamankan situasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses pendataan dan penyelidikan awal dilakukan dengan cermat,” kata Budi.
Kasus penyekapan tersebut kini ditangani oleh Polsek Sagulung bersama Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Penulis: Ledi
Editor: Indra








