Integritas Publikasi Ilmiah Jadi Fokus Kuliah Umum di Uniba

Kuliah umum bertema Integritas Publikasi Ilmiah dan Program Saintek 2025 berlangsung di Uniba, Jumat (31/10/25). Foto: Salvia-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Universitas Batam (Uniba) menyelenggarakan kuliah umum bertema Integritas Publikasi Ilmiah dan Program Saintek 2025, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Sekretariat Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Samsuri.

Kuliah umum tersebut dihadiri sejumlah pejabat struktural Uniba, di antaranya Sekretaris Yayasan Griya Husada Faris Ramadhan, Kepala LPPM Universitas Malahayati Rusli Bintang, Wakil Rektor I Chablullah Wibisono, Wakil Rektor II Angelina Rumengan, Wakil Rektor III Mohamad Gita Indrawan, serta para dekan, wakil dekan, kepala program studi, dan dosen di lingkungan kampus Uniba.

Acara dibuka langsung oleh Rektor Uniba, Samsul Rizal, bertempat di Rumengan Hall Uniba. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan pentingnya menjaga integritas akademik, khususnya di lingkungan universitas, guna mendukung kolaborasi riset dan meningkatkan literasi sains untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.

Baca Juga :  PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Dampak Pernikahan Dini

“Kuliah umum bertajuk Integritas Publikasi Ilmiah dan Program Saintek diharapkan dapat mewujudkan sistem di mana semua elemen terkait, seperti saintek, berdampak positif di masa mendatang,” ujar Samsul Rizal.

Samsul Rizal juga menambahkan, dengan kehadiran Sekretaris Dirjen Sains dan Teknologi, diharapkan dapat memberikan pencerahan melalui kuliah umum tentang integritas publikasi ilmiah dan program saintek di perguruan tinggi.

Ia berharap, di era Revolusi Industri 5.0 ini, prinsip-prinsip etika dan kejujuran dalam penelitian tetap dijaga di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

Dalam penyampaian materi di hadapan para dosen Uniba, Samsuri menjelaskan berbagai bentuk penyimpangan karya ilmiah. Ia menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu fabrikasi (membuat data untuk menipu), falsifikasi (mengubah data untuk menipu), plagiarisme (menjiplak karya orang lain), kepengarangan tidak sah (menambah atau mengurangi nama penulis secara tidak etis), konflik kepentingan (kompromi atau penyimpangan dari netralitas), serta pengajuan jamak atau publikasi berulang atas satu artikel yang sama.

Baca Juga :  Hotel di Batam Diwajibkan Gunakan APOA untuk Awasi Orang Asing

“Dalam memberikan materi kuliah umum, saya menaruh perhatian serius terhadap dunia pendidikan tinggi saat ini. Hal ini perlu terus disampaikan setiap kali berkunjung ke kampus-kampus di Indonesia agar integritas akademik, khususnya dalam publikasi dan pengelolaan jurnal ilmiah, tetap terjaga,” jelas Samsuri.

Selain itu, Samsuri juga memberikan apresiasi kepada para dosen, karena profesi dosen memiliki tanggung jawab yang berbeda dari profesi lainnya.

“Ada dua tugas utama, yaitu sebagai pendidik profesional dan ilmuwan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Maka, sebagai pendidik profesional, dosen dituntut mampu menghasilkan mahasiswa atau lulusan yang berkualitas,” kata Samsuri.

Pria kelahiran Tanjung Ratu, Lampung, ini menempuh pendidikan magister dan doktor di bidang Teknik Kimia di Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa dalam integritas akademik, kejujuran merupakan prinsip terpenting dalam perjalanan karier seorang dosen untuk meraih jabatan guru besar atau profesor.

Baca Juga :  Hak Jawab Hotel Asialink by Prasanthi Terkait Pembuangan Limbah

“Pastikan dalam setiap penelitian, data yang diperoleh benar dan jujur, karena riset harus berdasarkan fakta,” tandasnya.

Penulis: Salvia
Editor: Aliman