Aksi Cepat KN P 330 KSOP Khusus Batam Awasi Tongkang Kandas di Pulau Raja

Tongkang KPS 1203 yang kandas di perairan Pulau Raja, Batam. (Foto: KSOP)

BATAM, DURASI.co.id – Kapal patroli KN P 330 milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bergerak cepat menangani insiden kandasnya Tongkang KPS 1203 di perairan Pulau Raja, Batam.

Tongkang tersebut kandas setelah terlepas dari kapal penarik akibat cuaca buruk. KSOP Khusus Batam menerima laporan kejadian itu pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Tongkang KPS 1203 diketahui kandas di sekitar Pulau Raja setelah sebelumnya ditarik oleh Tug Boat Super 88.

Tongkang tanpa muatan itu bertolak dari Dock KMS Tanjung Balai Karimun pada 7 Januari 2026 dengan tujuan Pontianak. Namun, pada 10 Januari 2026 sekitar pukul 01.58 WIB, cuaca buruk menyebabkan Tongkang KPS 1203 membentur rambu suar di sekitar Pulau Karang Galang.

Baca Juga :  Promo Kemerdekaan di Yello Hotel Harbour Bay Batam

Demi keselamatan awak kapal, nakhoda Tug Boat Super 88 memutuskan untuk melepaskan tali penarik tongkang. Akibatnya, Tongkang KPS 1203 hanyut hingga akhirnya kandas di Pulau Raja, Batam.

Sementara itu, Tug Boat Super 88 sempat mengalami kandas di sekitar Pulau Karang Galang. Kapal tersebut dilaporkan telah berhasil lepas dari posisi kandas terakhir pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala KSOP Khusus Batam, M Takwim Masuku, Minggu (11/1/2026), mengatakan bahwa tongkang yang kandas tersebut tidak diawaki. Saat ini, pihaknya memprioritaskan pengawasan dan penanganan tongkang guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

“Prioritas utama kami adalah mengawasi Tongkang KPS 1203 serta memastikan tidak ada dampak pencemaran lingkungan akibat insiden ini. Kami juga terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemilik kapal dan tongkang,” ujar Takwim. [yen]