Diduga Hindari Pajak, Ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi Kirim Barang Lewat Pelabuhan Tikus

Tumpukan paket kiriman di dalam gudang ekspedisi yang berlokasi di kawasan Ruko Mall Top 100 Tembesi, Batu Aji, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Ekspedisi yang berlokasi di Ruko Mall Top 100, Jalan Letjen Suprapto, Tembesi, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga mengirimkan barang melalui pelabuhan rakyat Dapur 6, Sembulang, Galang, Batam, untuk menghindari kewajiban pabean dan pajak.

Di area gudang ekspedisi tidak terlihat papan nama perusahaan maupun informasi administratif lain yang lazim dimiliki oleh sebuah badan usaha resmi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa operasional gudang ekspedisi itu berpotensi tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, barang-barang dari ekspedisi yang berada di kawasan Mall Top 100 Tembesi tersebut diangkut menggunakan mobil boks menuju pelabuhan rakyat Dapur 6, Sembulang, Galang, untuk kemudian dikirim ke luar Batam.

Baca Juga :  Pria Batuaji Ditangkap Usai Membawa Kabur Tas Pengunjung Kafe

Pengiriman barang melalui pelabuhan yang tidak berstatus sebagai kawasan pabean menimbulkan kebocoran penerimaan negara, baik dari bea masuk, pajak, maupun pungutan lainnya.

Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga dapat menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini telah mematuhi ketentuan dengan melakukan pengeluaran barang melalui pelabuhan resmi.

Hingga berita ini ditulis, Durasi.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. [red]