DPRK Simeulue Bahas Skema Pembayaran Utang Tahun Anggaran 2025 Bersama TAPK

DPRK Simeulue rapat bersama TAPK membahas skema pembayaran utang Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/26).

SIMEULEU, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Simeulue guna membahas rencana skema pembayaran utang Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Nomor 000.1.5/080/2026 pada Selasa (14/4/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang kerja Ketua DPRK Simeulue.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Zainudin, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan perwakilan TAPK Simeulue. Rapat berlangsung dalam suasana serius dan penuh kehati-hatian, mengingat pembahasan terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah penyusunan skema pembayaran utang yang dinilai realistis, terukur, serta tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. DPRK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kewajiban tersebut.

Ketua DPRK Simeulue, Zainudin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Fokus Penanganan Stunting dan Gizi Buruk, Ini Langkah Kongkret Serta Program Terbaru Pj Bupati Aceh Utara

“DPRK akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak TAPK Simeulue turut memaparkan kondisi keuangan daerah serta opsi skema pembayaran utang yang memungkinkan untuk diterapkan. Diskusi antara legislatif dan eksekutif berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang bertujuan menghasilkan keputusan terbaik.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan awal yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan resmi terkait pembayaran utang daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Simeulue. [Dahman Efendi]