TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, bersama Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Hermansyah, Pelaksana Harian Inspektur Kabupaten Tanjab Barat Muhammad Yunus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Jais, jajaran Inspektorat, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Capaian opini WTP tersebut menjadi yang kedelapan secara berturut-turut bagi Tanjab Barat, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai menerima penghargaan, Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah serta stakeholder yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta seluruh stakeholder yang telah berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar capaian administratif, tetapi juga bentuk kepercayaan yang harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Anwar Sadat juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan sehingga Tanjab Barat mampu mempertahankan predikat tersebut. Selain itu, ia turut menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pembinaan, masukan, serta penilaian objektif dalam proses pemeriksaan.
“Predikat WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanjab Barat,” pungkasnya. [Misdi]








