Batam  

Nama TN Disebut dalam Penyelundupan Barang dari Pelabuhan Tanjung Uma Batam ke Karimun

Barang elektronik yang akan dikirim ke Kabupaten Karimun terlihat telah dimuat ke kapal kayu di Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Batam.

BATAM, DURASI.co.id – Nama pengusaha berinisial TN disebut-sebut sebagai pemilik barang dalam penyelundupan dari Pelabuhan Tanjung Uma, Batam, menuju Kabupaten Karimun.

Hal itu diungkapkan oleh sumber Durasi.co.id yang mengaku memahami aktivitas pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Uma ke Kabupaten Karimun.

“Barang ini milik TN. Selain beras, ada juga puluhan barang elektronik yang dikirim,” katanya, baru-baru ini.

Sementara itu, sumber lainnya menyebut bahwa ada juga sosok pemain besar berinisial LB yang mengendalikan penyelundupan barang dari Pelabuhan Tanjung Uma ke Kabupaten Karimun.

“LB (menyebut nama lengkap) juga bermain, tapi di belakang layar,” kata dia, Selasa (29/6/2026).

Komoditas yang akan diangkut ke Kabupaten Karimun tersusun rapi di atas kapal kayu di Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Agung Widodo, saat dihubungi Durasi.co.id, Sabtu (25/6/2026) menyatakan bahwa telah mengarahkan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam untuk memonitor Pelabuhan Tanjung Uma.

Baca Juga :  Wakil Ketua I dan II DPRD Batam Hadiri Pawai Taaruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQH Kepri

“Sip, dimonitor P2. Terima kasih infonya,” kata Agung Widodo.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pengiriman komoditas secara ilegal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Kabupaten Karimun masih terus berlangsung melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sejumlah komoditas yang dikirim melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun meliputi barang elektronik, beras, buah-buahan, daging, gula, hingga minuman beralkohol.

Pengiriman berbagai komoditas melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun bukanlah hal baru, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak lama.

Ketua Koperasi Penambang Sampan dan Boat (KPSB) selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Uma, Imel, yang dikonfirmasi sejak Senin (29/6/2026) melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak merespons. [red]

Baca Juga :  Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

BACA JUGA:

1. Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma Batam Masih Jadi Jalur Penyelundupan

2. Menyusuri Penyelundupan Komoditas dari Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma Batam ke Karimun