Penyelundupan di Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang Masih Berlangsung

Redaksi Durasi
Sejumlah truk mengantre menunggu giliran untuk memuat barang ke kapal di Pelabuhan Tikus, Jembatan 3 Barelang. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas penyelundupan komoditas dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Provinsi Riau masih berlangsung melalui Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang, Batam, tepatnya di samping bekas Kantor Bakamla.

Sejumlah komoditas yang diselundupkan melalui pelabuhan rakyat tersebut antara lain rokok tanpa pita cukai, barang elektronik, suku cadang kendaraan, minuman beralkohol (mikol), serta berbagai barang jasa titipan (jastip) milik perusahaan ekspedisi.

Pantauan Durasi.co.id pada Kamis (30/7/2026) menunjukkan aktivitas pengangkutan dan bongkar muat barang masih berlangsung di lokasi tersebut. Sejumlah truk terlihat mengangkut barang, sementara sebagian barang dipindahkan dari truk ke kapal.

Di pintu gerbang pelabuhan, seorang penjaga terlihat mengawasi aktivitas orang yang melintas maupun mereka yang hendak memasuki area pelabuhan.

Baca Juga :  PT Nirmala Agung Indonesia Diduga Langgar PP 22/21, LSM Gebuki: Tindak Tegas, Bila Perlu Ditutup

Saat hendak masuk ke area pelabuhan untuk konfirmasi, wartawan Durasi.co.id dilarang oleh penjaga gerbang melanjutkan perjalanan ke dalam area pelabuhan.

“Tidak boleh masuk. Tidak boleh ambil foto di sini,” kata penjaga berjenggot panjang tersebut.

Sumber Durasi.co.id menyebutkan, aktivitas pengangkutan barang tersebut melibatkan jasa transportasi laut yang dikoordinasikan oleh HSM.

HSM disebut bukan sosok baru dalam aktivitas penyelundupan di Batam. Namanya beberapa kali dikaitkan dengan aktivitas pengiriman barang dari Batam menuju sejumlah daerah di luar wilayah Kepri.

Sebagai informasi, Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang bukan merupakan kawasan pabean yang ditetapkan sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke KPBPB/FTZ Batam. [red]