KARIMUN, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,406 triliun pada 2027. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Jalan Raya Komp Timah, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Jumat (31/7/2026).
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779. Angka itu meningkat dibandingkan target pendapatan dalam APBD Kabupaten Karimun 2026 yang berada di kisaran Rp1,12 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, investasi, pembangunan infrastruktur hingga pelestarian budaya.
Dengan proyeksi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana itu direncanakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penambahan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Pemkab Karimun juga tidak lagi memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS 2027. Dengan demikian, penerimaan pembiayaan ditetapkan nihil dan pembahasan anggaran diarahkan pada proyeksi serta kebutuhan anggaran baru.
Penyusunan KUA-PPAS tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen itu menjadi salah satu pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2027.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Karimun pada 2027 adalah “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”.
Iskandarsyah menyebut terdapat empat prioritas utama pembangunan yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur serta konektivitas antarwilayah secara merata dan berkelanjutan. Ketiga, penguatan perekonomian daerah melalui pengembangan sektor unggulan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Prioritas keempat adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Karimun dapat berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Proses tersebut penting agar arah kebijakan anggaran yang disepakati nantinya mampu mendukung pembangunan dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Karimun,” katanya. [Iqbal]







