BATAM, DURASI.co.id – Yuwanky, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/8/2026) sore. Ia diketahui datang menggunakan pesawat dari Singapura.
Yuwanky ditangkap jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat.
Berdasarkan video yang beredar Yuwanky terlihat digiring petugas dari area depan garbarata, yakni jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan ruang tunggu bandara dengan pintu pesawat.
Saat ditangkap, Yuwanky mengenakan jaket hitam dengan kemeja putih di bagian dalam. Ia juga memakai celana hitam serta sepatu kombinasi hitam dan putih.
Dalam proses pengamanan tersebut, kedua tangan Yuwanky terlihat tidak diborgol. Meski demikian, sejumlah personel kepolisian tampak mengawalnya dengan ketat saat berjalan meninggalkan area pesawat.
Setelah keluar dari gedung terminal, Yuwanky kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Voxy berwarna hitam. Kendaraan tersebut selanjutnya bergerak menuju Mako Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura,” kata Eko.
Ia mengatakan Yuwanky selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. [red]









