Mega Mas Motor Diduga Jalankan Pembiayaan Mandiri Berkedok Rental Motor

Redaksi Durasi
Mega Mas Motor yang beralamat di ruko Bida Asri Tahap II, Kecamatan Batam Kota. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Mega Mas Motor diduga menjalankan praktik pembiayaan mandiri berupa kredit motor bekas serta pemberian pinjaman dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tanpa melibatkan perusahaan pembiayaan (leasing) yang berizin OJK, dengan modus usaha rental motor.

Penelusuran DURASI.co.id, Mega Mas Motor diduga menjalankan pembiayaan kredit motor bekas serta layanan gadai BPKB mobil dan motor secara mandiri tanpa melibatkan perusahaan pembiayaan (leasing) yang berizin OJK.

Pengajuan kredit motor serta gadai BPKB mobil dan motor tersebut dilakukan tanpa melalui BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Selain itu, Mega Mas Motor menawarkan bantuan kepada calon nasabah yang kelengkapan dokumennya belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit motor maupun gadai BPKB mobil dan motor.

Baca Juga :  Jajaran Polres Bintan Berikan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung di Mantang Besar

Sebelumnya, Mega Mas Motor masih terpantau memasang plang atau spanduk bisa memproses kredit motor bekas dan pinjaman uang tunai dengan jaminan BPKB.

Namun, setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan OJK Kepri mendalami aktivitas dealer motor bekas yang menjalankan pembiayaan mandiri serta leasing lokal yang tidak berizin OJK, Mega Mas Motor melepas spanduk tersebut. Spanduk kemudian diganti dengan nama Mega Mas Auto Rental, yang menawarkan layanan penyewaan motor harian, mingguan, dan bulanan.

Spanduk Mega Mas Motor sebelum (atas) dan sesudah OJK dan Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pendalaman dealer motor dan leasing tak berizin OJK. (Foto: Durasi.co.id)

DURASI.co.id telah mendatangi Mega Mas Motor yang berlokasi di ruko Bida Asri Tahap II, Kecamatan Batam Kota untuk konfirmasi terkait hal tersebut, pada Jumat (7/8/2026), namun tidak berhasil bertemu pimpinan atau manajemen Mega Mas Motor.

Baca Juga :  Trantib Kecamatan Bengkong Telusuri Penjualan Air Sumur Bor

Karyawan di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan sedang berada di luar. Saat wartawan DURASI.co.id menyerahkan surat konfirmasi tertulis, admin Mega Mas Motor yang mengaku bernama Toya menolak menerima surat konfirmasi tertulis.

“Saya tidak mau terima. Tinggalkan saja nomor handphone, nanti dihubungi,” kata Toya. Meski demikian, hingga saat ini belum dihubungi.

Redaksi juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Adi, yang disebut sebagai Kepala Cabang Mega Mas Motor, pada Kamis (20/8/2026). Namun, pesan tersebut belum mendapat jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri bersama OJK pusat telah mendalami aktivitas pembiayaan mandiri dealer motor bekas, dan leasing tak berizin di Batam. Penelusuran tersebut juga dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Baca Juga :  Gelar Rapat Konsolidasi, Gempar Kota Batam Satu Komando Cegah Provokasi

Tak hanya OJK, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah turun langsung ke sejumlah dealer motor bekas dan leasing tak berizin OJK. Aparat kepolisian menelusuri legalitas badan usaha, mekanisme pembiayaan, hingga kegiatan operasional yang dijalankan. [red]