Jajaran Polres Bintan Berikan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung di Mantang Besar

  • Bagikan
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi bersama Kasat Polairud Polres Bintan, IPTU Sarianto memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung, Senin (22/11). Foto: Istimewa

BINTAN, DURASI.co.id – Jajaran Polres Bintan kembali memberikan bantuan sosial kepada korban musibah angin puting beliung di Pulau Sirai dan Pulau Telang Kecil, Desa Mantang Besar, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Senin (22/11/2022).

Bantuan sosial tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi didampingi Kasat Polairud Polres Bintan, IPTU Sarianto beserta anggota Polsek Bintan Timur dan Satpolairud Polres Bintan, Polda Kepri.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, bahwa telah terjadi musibah bencana alam berupa angin puting beliung di Pulau Telang Kecil dan Pulau Sirai, Desa Mantang Besar pada Sabtu, 19 November 2022 lalu yang mengakibatkan beberapa rumah rusak.

“Dengan adanya kejadian bencana alam tersebut, tentunya menimbulkan kerugian. Polres Bintan Polda Kepri sangat peduli dengan penderitaan masyarakat yang menjadi korban, dengan memberikan bantuan sosial sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bintan, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :  Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi bersama Kasat Polairud Polres Bintan, IPTU Sarianto memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung, Senin (22/11).

Selain itu, kata Kapolres, Satpolair Polres Bintan juga memberikan bantuan kepada masyarakat di Pulau Sirai yang ekonominya di bawah standar.

“Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Kepada masyarakat yang tertimpa musibah agar tetap tabah,” kata Kapolres Bintan.

Adapun bantuan sosial yang diberikan kepada korban angin puting beliung di Pulau Telang Kecil dan Pulau Sirai yaitu, berupa paket sembako dan uang tunai. (red)

  • Bagikan