Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bengkalis Diliburkan Sementara

Redaksi Durasi
Surat Edaran Dinas Pendidikan Bengkalis. (Foto: Disdik)

BENGKALIS, DURASI.co.id – Melalui instruksi mendadak yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1203 Tahun 2026, pembelajaran tatap muka ditiadakan terhitung sejak Rabu (26/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026). Pembelajaran kemudian diganti dengan sistem jarak jauh atau daring.

Hal tersebut tertuang dalam enam poin penting yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Hadi Prasetyo, Selasa (24/8/2026). Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkalis.

“Mengimbau kepada seluruh orang tua murid dan warga sekolah agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan mengenakan masker jika terdapat keperluan mendesak keluar rumah,” bunyi salah satu petikan poin dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Gelar Rapat Internal Persiapan Pelantikan Pengurus, Ini Pesan Ketua DPD SPI Bengkalis

SE yang dikeluarkan secara mendadak tersebut tentu mengejutkan. Sebab, beberapa saat sebelumnya, Disdik Bengkalis secara tegas mengeluarkan imbauan bahwa proses belajar mengajar tatap muka di sekolah tetap berjalan seperti biasa dan siswa hanya diwajibkan mengenakan masker.

“Tidak ada libur, tetap belajar tatap muka,” ujar Hadi Prasetyo sesaat sebelum menandatangani surat edaran terbaru.

Seperti diketahui, dampak kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Riau membuat jutaan masyarakat merasakan dampak kabut asap yang kian hari kian meluas. Kondisi polusi udara juga berada pada level tidak sehat. [Fadil]