JAKARTA, DURASI.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak masyarakat dan tenaga medis tidak ragu melaporkan dugaan masalah keamanan obat, termasuk efek samping atau kejadian tidak diinginkan yang muncul setelah obat digunakan.
Laporan tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi BPOM dalam memantau keamanan obat yang beredar di masyarakat. Data yang dihimpun juga digunakan dalam pelaksanaan farmakovigilans atau pemantauan keamanan obat setelah produk dipasarkan.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat BPOM Nova Emelda mengatakan, keamanan dan keselamatan pasien harus menjadi perhatian bersama selama obat digunakan, mulai dari tahap awal hingga beredar di masyarakat.
“Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga sepanjang siklus hidup obat, mulai dari memastikan ketertelusuran dan keamanan produk hingga pemantauan keamanannya setelah beredar melalui pelaksanaan farmakovigilans,” ujar Nova, Kamis (17/9/2026).
Nova menjelaskan, setiap laporan yang masuk dapat memberikan gambaran mengenai profil keamanan suatu obat. Informasi tersebut penting untuk mendukung langkah-langkah perlindungan serta meningkatkan keselamatan pasien.
Selain melaporkan dugaan efek samping, masyarakat juga diminta memastikan obat yang digunakan diperoleh melalui jalur resmi. Nomor izin edar obat dapat diperiksa melalui layanan Cek BPOM untuk memastikan produk telah terdaftar dan dapat ditelusuri.
Keterlibatan pengguna obat juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pengobatan. Associate Director, Medical & Regulatory Novo Indonesia, dr. Riyanny Meisha Tarlinan, mengatakan keselamatan pasien memerlukan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen dan pengguna.
“Melalui kolaborasi dan peran aktif setiap pihak, kita dapat bersama-sama mendukung perjalanan pengobatan yang lebih aman bagi pasien. Bagi Novo, upaya tersebut dimulai dari penerapan proses dan standar kualitas sebelum produk dipasarkan, sistem untuk memastikan keaslian produk, upaya mendukung deteksi produk ilegal, hingga pemantauan keamanan setelah produk digunakan melalui tanggung jawab Pharmacovigilance,” jelas Riyanny.
Ia juga meminta pasien yang mengalami efek samping atau kejadian tidak diinginkan setelah menggunakan obat segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Menurut Riyanny, konsultasi diperlukan agar kondisi pasien dapat memperoleh tindak lanjut yang sesuai. Informasi dari pasien juga dapat membantu proses pemantauan keamanan obat yang digunakan.
Riyanny menilai penguatan kesadaran mengenai keamanan obat perlu terus dilakukan. Hal tersebut dinilai semakin relevan dengan peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026 yang diperingati setiap 17 September.
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan atau produsen obat. Masyarakat sebagai pengguna juga memiliki peran dalam memastikan obat digunakan secara aman serta melaporkan kejadian yang tidak diinginkan. [jai]









