LAMPUNG, DURASI.co.id – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Lampung, Senin, 28 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama antara kedua lembaga. LBH Cahaya Keadilan Lampung dipimpin Nurul Hidayah.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang sinergi dalam memberikan edukasi, informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua LBH Cahaya Keadilan Lampung, Nurul Hidayah, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban di hadapan hukum merupakan hal penting. Menurutnya, akses terhadap informasi dan bantuan hukum perlu terus diperluas agar masyarakat mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan aktivitas LBH Cahaya Keadilan yang sebelumnya memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan. Edukasi tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam persoalan hukum.
Sementara itu, DPD PPWI Lampung memandang pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain menjalankan fungsi pemberitaan, insan pers dapat menjadi jembatan informasi, termasuk dalam menyampaikan persoalan hukum secara berimbang, faktual, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama yang dijajaki tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi hukum, tetapi juga diarahkan pada pendampingan masyarakat atau klien yang membutuhkan bantuan hukum. Pelaksanaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing lembaga.
Melalui koordinasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi hukum yang benar dan memahami prosedur yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Pemahaman mengenai hak sebagai warga negara juga menjadi bagian penting dalam pendampingan tersebut.
Kedua lembaga juga menekankan pentingnya pendampingan yang dilakukan secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari komitmen DPD PPWI Lampung dan LBH Cahaya Keadilan untuk turut mengemban dan menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kedua pihak berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampung, khususnya mereka yang membutuhkan pemahaman maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Sinergi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang berkelanjutan antara DPD PPWI Lampung dan LBH Cahaya Keadilan dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga serta menjalankan tugas berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku. [aoe]










