Banten  

Ratusan Slop Rokok Ilegal Ditemukan di Baros, Barang Hilang Saat Polisi Datang

Sejumlah rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi ditemukan di sebuah rumah di Kampung Pertanian, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. (Foto: Tangkapan layar video)

SERANG, DURASI.co.id – Dugaan penyimpanan dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Sebuah rumah di Kampung Pertanian, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan slop rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Temuan tersebut diungkap tim gabungan organisasi masyarakat (ormas) dan wartawan saat mendatangi lokasi pada Senin (2/11/2026), sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangan mereka menindaklanjuti informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial TSH. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan TSH. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan rokok ilegal, TSH membenarkan bahwa rumah tersebut digunakan untuk menyimpan rokok.

Baca Juga :  LSM KPKB Laporkan Oknum Pengurus Kelompok Tani ke Kejari Lebak

“Benar, Pak, tapi saya usaha kecil-kecilan. Baru berjalan kurang lebih tiga bulan. Ini dari mana ya? Silakan, Pak, kalau tidak percaya. Barangnya cuma sedikit,” ujar TSH kepada tim.

Dengan izin TSH, tim melakukan pengecekan terhadap barang yang tersimpan di tempat tersebut. Dari hasil pengamatan, mereka mengaku menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dengan jumlah mencapai ratusan slop.

Temuan itu memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai asal-usul rokok, pemasok, jalur pengiriman, hingga pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Dalam keterangannya kepada tim, TSH mengaku memperoleh rokok dari wilayah Curug. Ia juga menyebut nama seseorang bernama Jalal yang dikaitkan dengan hubungan bisnisnya.

Baca Juga :  SIWO PWI Banten Tekuk Lapas Serang 3-1, Pemanasan Menuju Porwaban 2026

“Saya cuma beli, Pak, dari Curug. Saya juga sudah koordinasi sama Polres dan Polda Banten. Kalau hubungan sama Bos Jalal. Kalau saya pesan dulu barangnya, nanti diantar pakai mobil ke sini,” ungkap TSH.

Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Terlebih, klaim mengenai koordinasi dengan Polres dan Polda Banten serta penyebutan nama Jalal belum mendapatkan konfirmasi independen.

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika tim gabungan berupaya melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Baros.

Menurut keterangan tim, TSH sempat meminta agar persoalan itu tidak diperpanjang dan cukup diselesaikan di lokasi. Namun, permintaan tersebut tidak diikuti tim yang tetap berupaya menyampaikan laporan secara lisan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  PWI dan SMSI Banten Potong Dua Sapi dari Gubernur dan Kapolda

Karena belum memperoleh tindak lanjut cepat, tim mengaku khawatir barang-barang tersebut dipindahkan. Mereka kemudian kembali mendatangi Polsek Baros untuk meminta petugas segera memeriksa dan mengamankan lokasi.

Kekhawatiran itu muncul setelah sejumlah orang yang disebut sebagai keluarga TSH mulai berdatangan. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang dan diduga mengangkut barang-barang dari tempat penyimpanan.

Ironisnya, ketika petugas Polsek Baros tiba di lokasi, barang-barang yang sebelumnya diperlihatkan kepada tim sudah tidak ditemukan.

Meski demikian, tim gabungan mengaku memiliki rekaman video yang memperlihatkan keberadaan barang-barang yang diduga rokok ilegal tersebut sebelum lokasi dikosongkan.

Rekaman itu diharapkan dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk mencocokkan keterangan, memeriksa fakta di lapangan, dan menelusuri dugaan aktivitas penyimpanan rokok tanpa pita cukai. [Ibnu]