Polres Bintan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Selama Porprov ke-V Kepri

  • Bagikan
Personil Polsek Bintan Utara melakukan operasi cipta kondisi, Sabtu (5/11) malam. Foto: Ist

BINTAN, DURASI.co.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bintan, saat berlangsungnya pekan olahraga provinsi ke-V Kepri, Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan operasi cipta kondisi, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Utara melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (5/11/2002).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin oleh AKP Purbowo selaku Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman.

“Apalagi saat ini sedang dilaksanakan pekan olahraga Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Bintan, sehingga kami wajib menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Aniaya Petugas Bea Cukai Batam saat Amankan Rokok Ilegal, Pria Ini Diringkus Polisi

Kegiatan ini dilaksanakan, kata Kapolres, guna mencegah terjadi tindakan kriminal, dengan sasaran seperti premanisme, narkoba, miras, senpi, senjata tajam, balap liar, serta membubarkan kerumunan masyarakat saat larut malam.

“KRYD tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi lokasi yang diduga rawan akan terjadinya tindakan kriminal seperti di daerah Makam Pahlawan, Halaman Mesjid Raya Baitul Makmur, serta tempat-tempat yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul remaja sampai larut malam,” jelasnya.

Kapolres Bintan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 agar laporan tersebut segera ditangani.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan Porprov ke-V Kepri 2022 yang dilaksanakan di wilayah Bintan.

Baca Juga :  Tak Terima Ditagih Uang Penitipan Motor, WNA di Bintan Pukul Tukang Parkir

“Tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan ataupun menganggu jalannya kegiatan. Jadilah polisi bagi diri sendiri agar tidak menjadi korban kejahatan,” tandasnya. (Jul)

  • Bagikan